Sosialisasi Peraturan Pemerintah RI No. 22 Thn 2015 Ttg Perubahan Atas PP. No. 60 Thn 2014 Ttg Dana Desa Yang Bersumber Dari APBN.
Dengan Hormat
Gubernur, Walikota , Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia
Sebagai miniatur negara Indonesia, Desa menjadi arena politik paling dekat bagi relasi antara masyarakat dengan pemegang kekuasaan (perangkat Desa). Di satu sisi, para perangkat Desa menjadi bagian dari birokrasi negara yang mempunyai daftar tugas kenegaraan, yakni menjalankan birokratisasi di level Desa, melaksanakan program-program pembangunan, memberikan pelayanan administratif kepada masyarakat. Tugas penting pemerintah Desa adalah memberi pelayanan administratif (surat-menyurat) kepada warga.
Kami dari Pusat Pelatihan Pemerintahan akan menyelenggarakan Diklat Peraturan Pemerintah RI No. 22 Thn 2015 Ttg Perubahan Atas PP. No. 60 Thn 2014 Ttg Dana Desa Yang Bersumber Dari APBN, dan akan diadakan dalam beberapa jenis petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis dengan pokok – pokok materi Bahasan
- Mengoptimalkan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Berdasarkan Pp No. 43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
- Kebijakan Pemerintah Tentang Pengaturan Kecamatan & Kelurahan Dalam Meningkatkan Pelayanan Terpadu
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 4/2010 Tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
Berikut Jadwal Bimtek Peraturan Pemerintah RI No. 22 Thn 2015 Ttg Perubahan Atas PP. No. 60 Thn 2014 Ttg Dana Desa Yang Bersumber Dari APBN