Bimtek/Diklat Kearsipan
Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia.
Pusat Pelatihan Pemerintahan sebagai penyelenggara training, bimtek dan diklat Kerasipan mengajukan undangan Bimtek, Diklat dan Sosialisasi bidang Kearsipan kepada Bapak/Ibu Pimpinan.
Materi Diklat/Bimtek Kearsipan mengenai pengelolaan arsip, manajemen kearsipan, manjement kehumasan serta beberapa materi lainnya dibidang Arsip yang dapat dijadikan pilihan para peserta bimtek atau diklat bidang Kearasipan, antara lain sebagai berikut :
- Manajemen Kearsipan Dan Pengelolaan Pusat Arsip (Record Center)
- Manajemen Kehumasan di Instansi Pemerintah
- Korespondensi dan Tata Naskah Dinas berdasarkan Permendagri Nomor 54 Tahun 2009 dan Nomor 55 Tahun 2010
- Manajemen Keprotokolan dan Master Of Ceremony (MC) sebagai wujud Peningkatan Wawasan, Keterampilan dan Pengetahuan Bagi Humas, Protokol dan Master Of Ceremony ( MC ) di Daerah.
- Manajemen Pengelolaan Arsip Daerah, Tata Naskah Dinas Dan Sistem Akuntabilitas Kerja Instansi Pemerintah (Sakip) Berdasarkan PERPRES No. 29 Tahun 2014
- Adminstrasi Kearsipan
- E-Document untuk menunjang kinerja Institusi Pemerintahan
- Kearsipan Elektronik (E-Filling) Bagi Institusi Pemerintahan
- Korespondensi dan Tata Naskah Dinas
- Bimtek Implementasi Sistem Informasi Manajemen Arsip Digital dan Pedoman Tata Naskah Dinas instansi Pemerintah
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai bimtek, diklat kearsipan pemerintah daerah.
Terlampir Jadwal Bimtek Kearsipan yang diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan Pemerintahan.