Sosialisasi Dan Penjelasan Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
Dengan Hormat
Gubernur, Walikota/Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan, Kantor (Unit SKPD) dan instansi yang terkait di Seluruh Indonesia.
Sebagai miniatur negara Indonesia, Desa menjadi arena politik paling dekat bagi relasi antara masyarakat dengan pemegang kekuasaan (perangkat Desa). Di satu sisi, para perangkat Desa menjadi bagian dari birokrasi negara yang mempunyai daftar tugas kenegaraan, yakni menjalankan birokratisasi di level Desa, melaksanakan program-program pembangunan, memberikan pelayanan administratif kepada masyarakat. Tugas penting pemerintah Desa adalah memberi pelayanan administratif (surat-menyurat) kepada warga.
Kami dari Pusat Pelatihan Pemerintahan akan menyelenggarakan Diklat Sosialisasi Dan Penjelasan Tata Cara Pemilihan Kepala Desa yang akan diadakan dalam beberapa jenis petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis dengan pokok – pokok materi Bahasan :
- Pemilihan Kepala Desa Secara Langsung atau melalui musyawarah Desa, Kependudukan, Persyaratan.
- Mekanisme Pengangkatan Kepala Desa, Besaran Penghasilan tetap, Tunjangan, Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.
- Penempatan Perangkat Desa yang bersetatus sebagai PNS serta Tata Cara Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Setelah mengikuti bimtek Sosialisasi Dan Penjelasan Tata Cara Pemilihan Kepala Desa oleh Pusat Pelatihan Pemerintahan, diharapkan para peserta bimtek dapat memahami dan menjalankan tugas-tugasnya dengan baik.
Berikut Jadwal Bimtek Sosialisasi dan Penjelasan Tata Cara Pemilihan Kepala Desa.