SISTEM PENYUSUNAN ANGGARAN BERBASIS KINERJA

Dengan Hormat,

Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan, Kantor (Unit SKPD) dan Instansi terkait di Seluruh Indonesia.

Sebelum berlakunya sistem Anggaran Berbasis Kinerja, metode penganggaran yang digunakan adalah metoda tradisional atau item line budget. Cara penyusunan anggaran ini tidak didasarkan pada analisa rangkaian kegiatan yang harus dihubungkan dengan tujuan yang telah ditentukan, namun lebih dititikberatkan pada kebutuhan untuk belanja/pengeluaran dan sistem pertanggung jawabannya tidak diperiksa dan diteliti apakah dana tersebut telah digunakan secara efektif dan efisien atau tidak. Tolok ukur keberhasilan hanya ditunjukkan dengan adanya keseimbangan anggaran antara pendapatan dan belanja namun jika anggaran tersebut defisit atau surplus berarti pelaksanaan anggaran tersebut gagal.Dalam perkembangannya, munculah sistematika anggaran kinerja yang diartikan sebagai suatu bentuk anggaran yang sumber-sumbernya dihubungkan dengan hasil dari pelayanan.

Anggaran kinerja mencerminkan beberapa hal. Pertama, maksud dan tujuan permintaan dana. Kedua, biaya dari program-program yang diusulkan dalam mencapai tujuan ini.Dan yang ketiga, data kuantitatif yang dapat mengukur pencapaian serta pekerjaan yang dilaksanakan untuk tiap-tiap program.Penganggaran dengan pendekatan kinerja ini berfokus pada efisiensi penyelenggaraan suatu aktivitas. Efisiensi itu sendiri adalah perbandingan antara output dengan input. Suatu aktivitas dikatakan efisien, apabila output yang dihasilkan lebih besar dengan input yang sama, atau output yang dihasilkan adalah sama dengan input yang lebih sedikit. Anggaran ini tidak hanya didasarkan pada apa yang dibelanjakan saja, seperti yang terjadi pada sistem anggaran tradisional, tetapi juga didasarkan pada tujuan/rencana tertentu yang pelaksanaannya perlu disusun atau didukung oleh suatu anggaran biaya yang cukup dan penggunaan biaya tersebut harus efisien dan efektif.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan SISTEM PENYUSUNAN ANGGARAN BERBASIS KINERJA, Pusat Pelatihan Pemerintahan, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek atau diklat Sistem Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja yang diselanggarakan oleh Pusat Pelatihan Pemerintahan.

Berikut Jadwal Bimtek Sistem Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja

Jadwal Bimtek Diklat PUSLATPEM Tahun 2025

Jadwal Bimtek PUSLATPEM Tahun 2025

Fasilitas Peserta:

  • Pelatihan selama 2 hari
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Tanda Peserta Bimtek
  • Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
  • Tas Eksklusif

Informasi selanjutnya tentang kegiatan Bimtek, Diklat dan sosisialiasi dapat menghubungi :

Phone: 0813 8098 9013, 0821 1310 8322 BBM : D7BC3D6E, 22A1E8D5

Tentang Kami

Konsep kerja lembaga kami bertujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – udangan dibidang Pengembangan Sumber Daya Manusia

Download Jadwal Pelatihan

Hubungi Kami

Pusat Pelatihan Pemerintahan
Jl. Kalibaru Barat VII Jakarta Utara
Email: sulong.ria@gmail.com
Telp. 021) 29478809 Fax. : (021) 29478809
HP : 0813 8098 9013, 0821 1310 8322
PIN BB : D7BC3D6E, 22A1E8D5