PENYULUH PAJAK DAERAH

Dengan Hormat

Gubernur, Walikota/Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan, Kantor (Unit SKPD) dan instansi yang terkait di seluruh indonesia

Sehubungan dengan peraturan terbaru merupakan bagian terpenting bagi para Wajib Pajak (WP), dimana (WP) harus memenuhi kewajiban Perpajakan menurut Perundang-Undangan yang berlaku, yaitu asas self assesmnent system dalam asas ini (WP) mewajibkan mempertanggung jawabkan Pajak Terhutang menurut (WP) sesuai dengan peraturan Perpajakan yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Bimtek perpajakan ini untuk bisa memberikan pengetahuan dan kemampuan yang komperhensif dalam bidang perpajakan, sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara baik dan benar dalam hal pemahaman, pelaporan, dan prosedur perpajakan yang paling efektipf dan efisien bagi indipidu maupan institusi/perusahaan. Kami dari Pusat Pelatihan Pemerintahan akan menyelenggarakan Bimtek, dan akan diadakan dalam beberapa jenis petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis dengan pokok – pokok materi Bahasan :

Dalam rangka membentuk Wajib Pajak yang patuh maka perlu digalakkan kegiatan penyuluhan perpajakan. Penyuluhan dan pelayanan merupakan salah satu pilar sukses dalam pemungutan pajak, apalagi dalam era self-assessment pemungutan pajak sekarang ini. Untuk itu maka diperlukan penyiapan seorang tenaga penyuluh perpajakan yang menguasai teknik-teknik dan metode penyuluhan pajak.

Untuk meningkatkan pemahaman akan Penyuluhan Pajak Daerah. Pusat Pelatihan Pemerintahan, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek atau diklat yang diselanggarakan oleh Pusat Pelatihan Pemerintahan.

Materi yang akan diberikan dalam diklat/bimbingan teknis ini adalah:

  1. Manajemen penyuluhan perpajakan
  2. Metode penyuluhan
  3. Teknik-teknik penyuluhan
  4. Komunikasi persuasif

Setelah mengikuti bimtek Penyuluhan Pajak Daerah yang dilengarakan oleh Pusat Pelatihan Pemerintahan, diharapkan para peserta bimtek Penyuluhan Pajak Daerah dapat memahami dan menjalankan tugas-tugasnya dengan baik.

Berikut Jadwal Diklat Penyuluhan Pajak Daerah

Jadwal Bimtek Diklat PUSLATPEM Tahun 2024

Jadwal Bimtek PUSLATPEM Tahun 2023

Fasilitas Peserta:

  • Pelatihan selama 2 hari
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Tanda Peserta Bimtek
  • Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
  • Tas Eksklusif

Informasi selanjutnya tentang kegiatan Bimtek, Diklat dan sosisialiasi dapat menghubungi :

Phone: 0813 8098 9013, 0821 1310 8322 BBM : D7BC3D6E, 22A1E8D5

Tentang Kami

Konsep kerja lembaga kami bertujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – udangan dibidang Pengembangan Sumber Daya Manusia

Download Jadwal Pelatihan

Hubungi Kami

Pusat Pelatihan Pemerintahan
Jl. Kalibaru Barat VII Jakarta Utara
Email: sulong.ria@gmail.com
Telp. 021) 29478809 Fax. : (021) 29478809
HP : 0813 8098 9013, 0821 1310 8322
PIN BB : D7BC3D6E, 22A1E8D5