PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA LINGKUNGAN INSTANSI
Kepada Yth,
Kepala Dinas Kesehatan / Pemda ( Unit Humas ) BLH/ RSUD/RSU/RS/RSI/PKK AISYAH
Mohon mengikutsertakan / Menghadirkan Pegawai / Pejabat Puskesmas sesuai dengan bidangnya
Kabupaten/Kota dan Provinsi Se – Indonesia
Di Tempat
Dengan Hormat
Dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan, memahami, menguasai dan mampu mengimplementasikan teori konsep dan prinsip tentang organisasi dan manajemen pelayanan masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan prima. Pusat Pelatihan Pemerintahan akan menyelenggarakan Diklat Penyelesaian Kerugian Negara Likungan Instansi. Dalam pelatihan Penyelesaian Kerugian Negara Likungan Instansi diberikan pengertian, pemahaman dan kemampuan menjelaskan dasar-dasar pemikiran/filosofi pendidikan kesehatan, promosi kesehatan, pemberdayaan masyarakat, langkah-langkah pengorganisasia dan pengembangan masyarakat dan model perberdayaan masyarakat, pendekatan dan pengalaman belajar ,modernisasi, perencanaan sosial serta strategi pengembangan partisipasi dalam model-model intervensi/pemecahan masalah, advokasi, diffusi-inovasi, monitoring, dan evaluasi.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan Penyelesaian Kerugian Negara Likungan Instansi. Pusat Pelatihan Pemerintahan, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek Penyelesaian Kerugian Negara Likungan Instansi yang diselanggarakan oleh Pusat Pelatihan Pemerintahan.
Berikut Jadwal Diklat Penyelesaian Kerugian Negara Likungan Instansi.