Bimtek Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)

Dengan Hormat.
Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia

Laporan yang wajib dibuat oleh masing-masing daerah (kab/Kota) yang berkaitan dengan kinerja ada 3 yaitu LKPJ ( Laporan Keterangan Pertanggungjawaban. Laporan Kepala Daerah kepada DPRD berkiatan dengan pertanggungjawaban pelaksanaan program. Isi laporan ini hanya mengungkapkan apa yang sudah dikerjakan tidak menggambarkan apakah sasaran pemda berhasil atau tidak.

Kemudian yang berikutnya adalah LAKIP ( Laporan Kinerja Instansi Pemerintah), Laporan ini secara teori harusnya menggambarkan kinerja suatu instansi. Yang dimaksud kinerja instansi adalah gambaran capaian sasaran yang telah ditetapkan dalam perencanaan, namun kenyataannya lakip tidak menggambarkan capaia kinerja suatu instansi, melainkan hanya menggambarkan program/kegiatan yang sudah dikerjakan. Hal ini dikarenakan sistem perancanaan yang dietarapkan tidak sesuai dengan yang harus dilaporkan dalam lakip.

Yang terakhir adalah LPPD ( Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah), Laporan ini mengambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh Pemda. Untuk itu Depdagri menetapkan Indikator Kinerja Kunci untuk masing-masing urusan. Pemda harus mengisi realisasi capaian masing-masing indikator yang telah ditetapkan tersebut. Kinerja yang terbaik setiap Pemda bukan ditetapkan berdasarkan standard, melainkan melalui proses perbandingan antara Pemda. Dasar hukum LKPJ dan LPPD adalah UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan, sedangkan LAKIP adalah Inpres No 7 Tahun 1999 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Pusat Pelatihan Pemerintahan, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti diklat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang diselanggarakan oleh Pusat Pelatihan Pemerintahan.

Berikut Jadwal Bimtek Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)

Jadwal Bimtek Diklat PUSLATPEM Tahun 2025

Jadwal Bimtek PUSLATPEM Tahun 2025

Fasilitas Peserta:

  • Pelatihan selama 2 hari
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Tanda Peserta Bimtek
  • Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
  • Tas Eksklusif

Informasi selanjutnya tentang kegiatan Bimtek, Diklat dan sosisialiasi dapat menghubungi :

Phone: 0813 8098 9013, 0821 1310 8322 BBM : D7BC3D6E, 22A1E8D5

Tentang Kami

Konsep kerja lembaga kami bertujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – udangan dibidang Pengembangan Sumber Daya Manusia

Download Jadwal Pelatihan

Hubungi Kami

Pusat Pelatihan Pemerintahan
Jl. Kalibaru Barat VII Jakarta Utara
Email: sulong.ria@gmail.com
Telp. 021) 29478809 Fax. : (021) 29478809
HP : 0813 8098 9013, 0821 1310 8322
PIN BB : D7BC3D6E, 22A1E8D5