Bimtek / Diklat Pengelolaan Sampah Terpadu
Dengan Hormat
Gubernur, Walikota, Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan, Kantor (Unit SKPD) dan instansi yang terkait di Seluruh Indonesia
Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah telah mewajibkan pemerintah kabupaten/kota melakukan pengelolaan sampah secara terpadu dan berwawasan lingkungan, dengan larangan pengelolaan tempat pembuangan akhir sampah dengan sistim terbuka (open damping), yang banyak menimbulkan permasalahan lingkungan.
Untuk meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah dalam Pengelolaan Sampah secara terpadu dan berwawasan lingkungan bersama ini kami sampaikan penawaran Diklat Teknis tentang Manajemen Pengelolaan Sampah dengan tema “Strategi Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berwawasan Lingkungan sesuai Amanat UU nomor 18 tahun 2008” yang diselenggarakan pada.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan Pengelolaan Sampah secara terpadu dalam Mewujudkan Pelayanan Pengelolaan Sampah secara terpadu. Pusat Pelatihan Pemerintahan, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek Pengelolaan Sampah secara terpadu. yang diselanggarakan oleh Pusat Pelatihan Pemerintahan.
Berikut Jadwal Diklat Pengelolaan Sampah secara terpadu