Posts Tagged ‘negeri’

Bimtek / Diklat Standar Pelayanan Penggajian serta Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Dengan Hormat ,

Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) dan instansi terkait di Seluruh Indonesia.

Sebagai perwujudan dalam memberikan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka Pemerintah telah mengeluarkan PP No. 11 Tahun 2011 tentang Perubahan Gaji Pokok PNS. Selain dari PP No. 11 Tahun 2011, Peraturan pemerintah (PP) Nomor 34 tahun 2014 mengatur perubahan keenam belas atas peraturan pemerintah nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS yang telah diberlakukan per 1 januari 2014 dan menjadi dasar bagi penerbitan petunjuk pelaksanaan pembayaran oleh Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Perbendaharaan untuk segera membayarkan kenaikan gaji maupun rapel yang terhitung mulai 5 bulan terakhir. Selain peraturan tersebut diatasAda beberapa peraturan tambahan sebagai acuan antara lain Peraturan Presiden RI No. 25 Tahun 2010 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil dan UU No.17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan Standar Pelayanan Penggajian dan Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pusat Pelatihan Pemerintahan, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek Standar Pelayanan Penggajian dan Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diselanggarakan oleh Pusat Pelatihan Pemerintahan.

Berikut Jadwal Diklat Standar Pelayanan Penggajian dan Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

BIMTEK / DIKLAT PENYUSUNAN STANDAR KOMPETENSI JABATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL

Kepada Yth :

Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) dan instansi terkait di Seluruh Indonesia

Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas manajemen pemerintahan dan peningkatan kualitas layanan publik, maka pemetaan kompetensi yang dibutuhkan setiap jabatan untuk mencapai standar yang ditetapkan sangat penting. Bahwa dalam rangka menjamin obyektivitas dan kualitas pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan, diperlukan Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan PENYUSUNAN STANDAR KOMPETENSI JABATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL,Pusat Pelatihan Pemerintahan, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diselanggarakan oleh Pusat Pelatihan Pemerintahan.

Berikut Jadwal Diklat Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

BIMTEK / DIKLAT ANALISIS JABATAN (ANJAB) BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL

Dengan Hormat

Gubernur, Walikota ,Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia

Seiring makin kokohnya desentralisasi dan otonomi daerah maka diperlukan peningkatan kapasitas pemerintah daerah yang memadai dan salah satu komponen peningkatan kapasitas di daerah adalah  Pengembangan SDM atau Diklat bagi pejabat struktural di daerah. Untuk itu suatu analisis jabatan atau analisis pekerjaan sangat diperlukan untuk menempatkan pegawai yang tepat dengan diskripsi pekerjaannya. Analisis jabatan merupakan proses pengumpulan, pencatatan, pengolahan dan  pengkajian data jabatan menjadi informasi jabatan dalam rangka pendayagunaan aparatur pemerintah.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan ANALISIS JABATAN (ANJAB) BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL ,Pusat Pelatihan Pemerintahan, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek Analisis Jabatan (ANJAB) Bagi Pegawai Negeri Sipil yang diselanggarakan oleh Pusat Pelatihan Pemerintahan.

Berikut Jdawal Diklat Analisis Jabatan (ANJAB) Bagi Pegawai Negeri Sipil

DIKLAT TATA CARA PEGADAAN PINJAMAN LUAR NEGERI & PENERIMAAN HIBAH (PP NO.10 THN 2011) SERTA MEKANISME PENGELOLAAN HIBAH (PMK NOMOR 191/PMK.05/2011)

Dengan Hormat,

Gubernur, Walikota, Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan, Kantor (Unit SKPD) dan instansi yang terkait di Seluruh Indonesia.

Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan pinjaman luar negeri dan penerimaan hibah, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 ini menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman dan/atau Penerimaan Hibah serta Penerusan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri.

Pinjaman luar negeri dan penerimaan hibah harus memenuhi prinsip transparan, akuntabel, efisien dan efektif, kehati-hatian, tidak disertai ikatan politik, dan tidak memiliki muatan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan negara.Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN dilarang melakukan perikatan dalam bentuk apapun yang dapat menimbulkan kewajiban untuk melakukan Pinjaman Luar Negeri.Menteri menyusun rencana batas maksimal Pinjaman Luar Negeri yang ditinjau setiap tahun.

Menteri melakukan koordinasi dengan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, atau Direksi BUMN untuk memastikan pemenuhan seluruh ketentuan dan persyaratan Perjanjian Pinjaman Luar Negeri dan/atau Perjanjian Penerusan Pinjaman Luar Negeri.

Terkait hibah, hibah yang diterima Pemerintah berbentuk uang tunai, uang untuk membiayai kegiatan, barang/jasa, dan/atau surat berharga. Sedangkan menurut jenisnya penerimaan hibah terdiri atas hibah yang direncanakan, dan/atau hibah langsung.Hibah yang bersumber dari luar negeri dapat diterushibahkan atau dipinjamkan kepada Pemda, atau dipinjamkan kepada BUMN sepanjang diatur dalam Perjanjian Hibah.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan CARA PEGADAAN PINJAMAN LUAR NEGERI & PENERIMAAN HIBAH (PP NO.10 THN 2011) SERTA MEKANISME PENGELOLAAN HIBAH (PMK NOMOR 191/PMK.05/2011) Pusat Pelatihan Pemerintahan, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek atau diklat Tata Cara Pegadaan Pinjaman Luar Negeri & Penerimaan Hibah (PP No.10 THN 2011) yang diselanggarakan oleh Pusat Pelatihan Pemerintahan

Berikut Jadwal Bimtek keuangan daerah tentang Tata Cara Pegadaan Pinjaman Luar Negeri & Penerimaan Hibah (PP No.10 THN 2011)

Jadwal Bimtek Diklat PUSLATPEM Tahun 2024

Jadwal Bimtek PUSLATPEM Tahun 2023

Fasilitas Peserta:

  • Pelatihan selama 2 hari
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Tanda Peserta Bimtek
  • Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
  • Tas Eksklusif

Informasi selanjutnya tentang kegiatan Bimtek, Diklat dan sosisialiasi dapat menghubungi :

Phone: 0813 8098 9013, 0821 1310 8322 BBM : D7BC3D6E, 22A1E8D5

Tentang Kami

Konsep kerja lembaga kami bertujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – udangan dibidang Pengembangan Sumber Daya Manusia

Download Jadwal Pelatihan

Hubungi Kami

Pusat Pelatihan Pemerintahan
Jl. Kalibaru Barat VII Jakarta Utara
Email: sulong.ria@gmail.com
Telp. 021) 29478809 Fax. : (021) 29478809
HP : 0813 8098 9013, 0821 1310 8322
PIN BB : D7BC3D6E, 22A1E8D5