Pedoman Tekhnis Pemberian Dana Hibah Dan Bantuan Sosial Dan Sinergitas Hubungan Keuangan Pusat – Daerah
Kepada Yth,
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota) Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid, KTU (KEPEGAWAIAN) & Staf Lainnya
DI- Tempat
Dengan Hormat,
Salah satu alokasi APBD adalah Hibah dan Bantuan sosial, bantuan berupa uang/barang yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dan melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial. Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan hibah daerah serta menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan pelaksanaan kewenangan daerah dalam rangka hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta adanya studi kelayakan dan banding yang bertujuan meningkatkan kualitas instansi SKPD antar Pemerintah Daerah maka kami mengadakan Pelatihan Nasional terkait pemberian Hibah dan bantuan sosial.
Untuk lebih memahami hal tersebut diatas kami dari Pusat Kajian Kinerja Pemerintah (PKKP) Bersama Para Pakar dan Nara Sumber akan mengadakan Bimtek Tingkat Nasional dengan tema : Pedoman Tekhnis Pemberian Dana Hibah Dan Bantuan Sosial Dan Sinergitas Hubungan Keuangan Pusat – Daerah yang dilaksanakan pada.