MC dan Public Speaking Didalam Acara Formal Dan Non Formal Dan Optimalisasi Manajemen Kehumasan dan Keprotokolan Didalam Pelayanan Tamu Daerah
Kepada Yth,
epala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota) Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid, KTU (KEPEGAWAIAN) & Staf Lainnya
DI- Tempat
Dengan Hormat,
Selama ini banyak warga masyarakat menganggap bahwa Master of Ceremony (MC) adalah suatu pekerjaan yang mudah, karena MC menurut anggapan mereka hanya sekedar mengantarkan acara demi acara, sesuai dengan susunan acara. Anggapan semacam itu sebenarnya salah, karena lancar dan tidaknya suatu acara dan keselarasan perpindahan dari satu acara keacara berikutnya, sangat tergantung pada kepiawaian MC dalam memandu acara. Dengan kata lain MC adalah ujung tombak ketika acara berlangsung yang dapat mendramatisasi suasana, sesuai dengan karakter acara yang dipandunya. Contohnya dalam acara pentas musik, seorang MC profesional mampu membangkitkan emosi penonton untuk larut dalam irama-irama musik yang dipentaskan Pembawa acara adalah salah satu aspek dari protocol. Seorang protocol atau protokoler adalah orang yang bertanggungjawab secara keseluruhan terhadap suatu acara. Pembawa acara bisa saja menjadi protokoler karena pembawa acara bisa menjabarkan gerak dan langkah apa yang akan timbul dari paduan mata acara yang dibawakan. tapi seorang protokoler belum tentu bisa menjadi pembawa acara.
Untuk lebih memahami hal tersebut diatas kami dari Pusat Kajian Kinerja Pemerintah (PKKP) Bersama Para Pakar dan Nara Sumber akan mengadakan Bimtek Tingkat Nasional dengan tema : Bimtek/ Diklat MC dan Public Speaking Didalam Acara Formal Dan Non Formal Dan Optimalisasi Manajemen Kehumasan dan Keprotokolan Didalam Pelayanan Tamu Daerah yang dilaksanakan pada